Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, memiliki lima nilai dasar yang menjadi landasan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai tersebut yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Dalam bidang politik di lingkungan kampus, perwujudan nilai-nilai Pancasila sangatlah penting. Kampus sebagai tempat pendidikan dan tempat berkumpulnya berbagai kalangan mahasiswa dari berbagai latar belakang, harus mampu menciptakan suasana yang menghormati perbedaan, tetapi tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Salah satu nilai Pancasila yang dapat diwujudkan dalam bidang politik di lingkungan kampus adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat harus mampu memberikan pendapatnya secara bijaksana dan melalui proses perwakilan yang demokratis. Dengan adanya kebebasan berekspresi dan peran aktif mahasiswa dalam pengambilan keputusan, nilai keadilan dan persatuan Indonesia juga dapat terwujud.
Referensi:
1. Soeparno, M. (2018). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1), 23-35.
2. Prasetyo, A. B. (2017). Pancasila sebagai Ideologi Negara: Konsep, Implementasi, dan Tantangan di Era Globalisasi. Jurnal Politik, 2(2), 56-68.
3. Kusumawati, D. (2019). Pendidikan Karakter Berbasis Nilai-Nilai Pancasila dalam Menanamkan Kesadaran Politik. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 3(2), 78-89.