Pantun Kampus adalah salah satu fenomena kreativitas yang sedang populer di kalangan mahasiswa Indonesia. Pantun merupakan bentuk puisi tradisional Indonesia yang terdiri dari empat baris dengan pola a-b-a-b. Pantun Kampus sendiri merupakan variasi dari pantun tradisional yang dikemas dengan bahasa yang lebih santai dan modern.
Pantun Kampus seringkali digunakan oleh mahasiswa sebagai bentuk ekspresi dalam menyampaikan pendapat atau kritik terhadap suatu peristiwa atau fenomena yang terjadi di sekitar kampus. Selain itu, Pantun Kampus juga sering digunakan sebagai sarana untuk mengungkapkan perasaan, humor, atau pesan-pesan moral kepada sesama mahasiswa.
Fenomena Pantun Kampus ini semakin berkembang dengan adanya media sosial, dimana mahasiswa dapat dengan mudah berbagi karya pantun mereka kepada orang lain. Banyak akun media sosial yang khusus membagikan kumpulan Pantun Kampus dari berbagai kampus di seluruh Indonesia.
Kreativitas mahasiswa Indonesia dalam menciptakan Pantun Kampus ini patut diapresiasi, karena mampu menggambarkan kecerdasan dan kepekaan mereka terhadap isu-isu yang sedang terjadi di sekitar mereka. Selain itu, Pantun Kampus juga menjadi salah satu bentuk pelestarian budaya Indonesia, karena mampu memadukan tradisi dengan konteks masa kini.
Dengan semakin populer dan berkembangnya Pantun Kampus di kalangan mahasiswa Indonesia, diharapkan kreativitas mereka dalam berkarya juga semakin terasah. Pantun Kampus bukan hanya sekedar hiburan semata, namun juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat luas.
Dengan demikian, Pentun Kampus merupakan salah satu bentuk kreativitas mahasiswa Indonesia yang patut diapresiasi dan dilestarikan sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa.
Referensi:
1. Thohir, R. (2017). “Pantun Kampus: Kreativitas Mahasiswa dalam Menyuarakan Pendapat”. Jurnal Kajian Budaya, 5(2), 89-102.
2. Nugroho, A. (2019). “Pantun Kampus Sebagai Media Kreativitas Mahasiswa”. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 3(1), 45-56.